Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang kini semakin beragam. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah penipuan yang menyasar penonton drama China melalui platform dan situs streaming online.
Peringatan tersebut muncul seiring meningkatnya laporan aktivitas keuangan ilegal yang diterima OJK dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan yang berkaitan dengan entitas ilegal. Data tersebut disampaikan sebagaimana dikutip CNBC Indonesia pada Senin (22/6).
Situs Streaming Drama China Jadi Salah Satu Celah Penipuan
OJK mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan digital terus mencari cara baru untuk menjangkau korban. Salah satu metode yang ditemukan adalah memanfaatkan situs streaming drama China sebagai pintu masuk untuk menawarkan aktivitas yang berujung pada penipuan.
Menanggapi maraknya laporan tersebut, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melakukan berbagai langkah penindakan, termasuk pemblokiran terhadap sejumlah situs dan aplikasi yang diduga terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal.
Hingga pertengahan Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan operasional:
- 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal
- 8 penawaran investasi ilegal
- 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang dapat dialami masyarakat akibat praktik keuangan ilegal.
Beragam Modus yang Perlu Diwaspadai
Dicky menjelaskan bahwa selama Mei 2026, Satgas PASTI menemukan berbagai modus penipuan yang terus berkembang. Selain penawaran investasi ilegal dan penyamaran identitas (impersonation), terdapat sejumlah modus yang memanfaatkan aktivitas hiburan digital sebagai umpan.
Beberapa modus yang disebutkan antara lain:
- Tawaran mengerjakan tugas menonton drama China dengan imbalan keuntungan tertentu.
- Penawaran pembelian hak cipta film yang diklaim dapat menghasilkan pendapatan.
- Pembuatan akun e-commerce yang mengharuskan korban melakukan deposit dana untuk mendapatkan komisi.
- Tugas menonton iklan dengan janji keuntungan finansial.
- Pembiayaan proyek fiktif.
- Penawaran investasi aset kripto melalui skema copy trading.
- Penipuan yang menggunakan identitas pihak lain atau impersonation.
Modus-modus tersebut umumnya menjanjikan keuntungan cepat, namun pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian finansial bagi korban.
OJK Jatuhkan Peringatan dan Sanksi
Selain melakukan penindakan terhadap entitas ilegal, OJK juga menjalankan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
Dalam rangka perlindungan konsumen, OJK telah menjatuhkan:
- 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK
- 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK
- 17 sanksi denda kepada 15 PUJK
Sementara dari sisi pengawasan perilaku pasar (market conduct), OJK memberikan:
- 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis
- 11 sanksi administratif berupa denda
Cara Mengenali Tawaran yang Berpotensi Penipuan
Sejumlah modus yang disebut OJK memiliki pola yang relatif serupa. Karena itu, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan beberapa tanda berikut:
1. Menjanjikan keuntungan cepat dan konsisten
Menurut berbagai kampanye edukasi OJK dan Satgas PASTI, janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa penjelasan risiko merupakan salah satu tanda yang perlu dicurigai.
2. Meminta deposit dana di awal
Masyarakat perlu berhati-hati apabila diminta mentransfer uang terlebih dahulu untuk membuka akses tugas, mendapatkan komisi, atau mengikuti program investasi tertentu.
3. Mengatasnamakan pihak lain
Modus impersonation sering memanfaatkan nama perusahaan, lembaga, atau individu tertentu agar terlihat meyakinkan. Verifikasi identitas melalui kanal resmi menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi.
4. Mengarahkan ke situs atau aplikasi yang tidak jelas
Sebelum memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran, pastikan platform yang digunakan memiliki informasi perusahaan yang jelas dan dapat diverifikasi.
5. Menggunakan tekanan waktu
Penipu kerap mendorong korban untuk segera mengambil keputusan dengan alasan kuota terbatas atau kesempatan hanya berlaku dalam waktu singkat.
Meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan tren hiburan digital menunjukkan bahwa pelaku kejahatan terus menyesuaikan strategi mereka dengan kebiasaan pengguna internet. Karena itu, kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan online, investasi, maupun program komisi yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan menjadi semakin penting untuk menghindari kerugian finansial.